Kamis, 21 Juni 2012

SISTEM PERBANKAN ELEKTRONIK

E-banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat "garis belakang", yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, 'merchant, atau penyedia jasa transaksi. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking)

Keterhubungan

Saat ini sebagian besar layanan perbankan elektronik terkait langsung dengan rekening bank. Jenis perbankan elektronik yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (cip dalam kartu pintar). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis perbankan elektronik semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip” yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor.

Jenis layanan

Perbankan Daring

Perbankan daring (online banking) pada dasarnya merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu daring (online) dan perbankan (banking). Saat ini internet telah menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputer di dunia dengan pengguna lebih dari 100 juta orang. Dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
Jenis transaksi :

  • transfer dana,
  • Informasi saldo
  • mutasi rekening
  • informasi nilai tukar
  • pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, rekening telepon, rekening listrik, asuransi)
  • pembelian (misal: pulsa ponsel, tiket pesawat, saham)


Perbankan bergerak

Perbankan bergerak (mobile banking) adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon seluler GSM dengan menggunakan SMS.
Jenis transaksi:
  • transfer dana
  • informasi saldo
  • mutasi rekening
  • informasi nilai tukar
  • pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi)
  • pembelian (pulsa isi ulang, saham).

Kejahatan dalam Perbankan Elektronik

Lubang keamanan (security hole) akan selalu ada, hal ini bisa diamati dari situs web yang melaporkan adanya lubang keamanan setiap hari. Namun bisnis tidak dapat berhenti karena adanya potensi lubang keamanan. Untuk sekadar transaksi yang bersifat informatif (tidak ada pengurangan saldo) maka cukup menggunakan ssandi lewat (password) untuk masuk, tetapi untuk transaksi yang sifatnya memindahkan/mengurangi saldo nasabah diminta untuk memasukan pin yang dihasilkan oleh suatu alat yang biasa disebut token atau pin. Alat ini akan mengeluarkan deretan angka (biasanya 6 digit) yang hanya identik dengan rekening nasabah tersebut. Jadi token lain tidak mungkin bisa digunakan pada rekening. Yang dapat dilakukan adalah meningkatkan tingkat kesulitan untuk masuk dengan menggunakan pengamanan-pengamanan, dinding api (firewal) & IDS (dalam kasus server Internet). kejahatan siber yang merupakan kejahatan di dunia maya (siber) sangat memungkinkan data nasabah di sadap pada saat melakukan transaksi perbankan elektronik.
Perkembanggan teknologi perbankan elektronik
Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi kita lihat sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.
Sebagai contoh, dibangunnya suatu sistem informasi Biro Kredit Nasional oleh Bank Indonesia, hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi resiko kredit yang mungkin muncul apabila salah seorang debitur mengajukan pinjaman di salah satu bank padahal pinjaman di bank lain belum lunas. Hal ini dibutuhkan kesinergian dan up to date-nya informasi antar bank sehingga hal tersebut dapat terhindarkan.
Operasional yang real time antar bank juga telah menjadi tuntutan bagi dunia perbankan, karena hal ini menjadi salah satu materi bagi pelayanan yang berkompetisi dalam memasarkan produk perbankan. Pengiriman uang transfer antar bank, outlet-outlet otomasi (ATM), hal ini menjadi patokan penilaian bagi para nasabah umumnya dalam melakukan transaksi dalam segi pelayanan. Jadi memang mau tidak mau bisnis perbankan harus ditunjang keefisienan operasional jika ingin bersaing di dalam dunianya, dan hal ini harus ditunjang dengan suatu sistem yang terintegrasi yang termuat dalam suatu teknologi informasi.
Penerapan suatu teknologi informasi menuntut diantaranya sumber daya manusia yang memadai. Jika sumber daya manusia yang ada tidak menguasai teknologi tersebut hal ini menjadi suatu pemborosan semata, karena mahalnya teknologi yang telah dibeli jika tidak terpakai merupakan suatu hal yang sia-sia. Oleh karena itu sebelum teknologi tersebut diterapkan, sudah seharusnyalah kita instropeksi terhadap kemampuan korporasi, apakah cocok teknologi tersebut diterapkan, apakah sumber daya manusianya memadai, dan apakah teknologi tersebut mempunyai features yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena penerapan suatu sistem teknologi informasi merupakan salah satu aktivitas investasi jangka panjang bagi korporasi. Hal ini sudah sepatutnya menjadi hal yang diperhitungkan dalam dunia perbankan, sebagai lembaga intermediasi bagi masyarakat, sudah seharusnya perbankan menjadi “pelayan” yang setia dengan selalu merealisasikan bentuk-bentuk pelayanan dengan menggunakan teknologi informasi.
Namun masyarakat sering salah kaprah. Internet banking sering dikatakan canggih karena memungkinkan akses perbankan dari manapun. Padahal jika dilihat dari arsitektur sistem perbankannya, E-Banking hanyalah salah satu channel dari banyak channel untuk transaksi perbankan semisal EDC (electronic data capture) yang banyak terdapat di merchant belanja. Ataupun mesin ATM itu sendiri
Mudahnya sebuah sistem yang mengelola data hingga 140 juta customer base yang hanya digunakan untuk pencatatan saja semisal KPU-Pemilu, tentunya tidak lebih canggih dibandingkan BRI dengan 30 juta customer yang menggunakan aplikasinya untuk menghitung kelipatan bunga dan kredit. Dan tentunya tidak berarti BRI kalah canggih dengan aplikasi Bank Niaga yang mampu dengan akses banyak channel-nya bila pelanggannya hanya 10juta.
Pengembangan lokasi layanan perbankan saat ini nyaris sudah tidak mungkin, penambahan produk baru juga tidak akan beranjak jauh dari inovasi sekitar mobile-banking dan ekstensifikasi layanan private banking, yang semula diarahkan ke nasabah-nasabah kelas kakap saja. Layanan financial planning yang semula sangat terbatas, kini semakin marak dan dimungkinkan dengan terbukanya peluang untuk memadukan produk-produk asuransi, pasar-modal dan dana-pensiun ke dalam layanan perbankan. Teknologi yang diperlukan sifatnya menjadi sangat individual dan tergantung pada profil dan kebutuhan masing-masing nasabah. Yang penting adalah bahwa perkembangan saat ini menunjukkan bahwa layanan jasa-keuangan sedang bergerak ke arah konvergensi di antara keempat jenis produk tersebut.
Lalu, bagaimana penerapan teknologi informasi untuk kebutuhan seperti ini? Tidak mungkin melakukan integrasi dari semua sistem aplikasi yang terkait, karena masing-masing aplikasi hampir pasti dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Beberapa bank tampak mengoperasikan service desk terpisah untuk masing-masing jenis layanan jasa keuangan. Insurance desk misalnya, ada di sudut khusus untuk jenis layanan itu. Capital market instruments relatip lebih mudah diintegrasikan ke dalam layanan jasa perbankan, itupun kalau konfigurasi produknya simpel-simpel saja. Pola ini primordial sifatnya dan sudah dilakukan lebih dari 10 tahun yang lalu. Tantangannya adalah dukungan teknologi perbankan di meja service representative yang dapat digunakan untuk memadukan semua layanan jasa perbankan ini dan meraciknya secara individual untuk para nasabah yang memerlukan.
Berbagai kasus di atas membantu menunjukkan bahwa teknologi yang diterapkan dengan baik memberikan competitive advantage kepada sebuah bank. Setiap bank mempunyai akses yang sama atas teknologi yang ada, namun yang mampu memanfaatkannya dengan benar adalah mereka yang berhasil meraciknya ke dalam sebuah konfigurasi yang fungsional dan efisien, yang diimplementasikan dengan seksama, yang mendukung produk dan layanan yang ciamik serta dioperasikan dengan tepat-guna. Membeli teknologi adalah kegiatan yang paling mudah dan tidak memerlukan keahlian tinggi. Namun, semuanya kembali memerlukan perancangan, penerapan teknologi yang baik, Good IT Governance, yang berdasarkan keseuaian target korporasi dari perbankan itu sendiri.
Jenis-jenis E-banking
ATM
ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.
ATM sering ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan kantor-kantor bank itu sendiri.
Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.
Penerapan sistem RTGS di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
System aplikasi perbankan
Aplikasi perbankan dianggap salah satu aplikasi yang paling kompleks dalam pengembangan perangkat lunak saat ini dan industri pengujian Apa yang membuat aplikasi Perbankan begitu rumit? Pendekatan apa yang harus diikuti dalam rangka untuk menguji alur kerja yang kompleks yang terlibat? In this article we will be highlighting different stages and techniques involved in testing Banking applications. Pada artikel ini kita akan menyoroti berbagai tahap dan teknik yang terlibat dalam pengujian aplikasi Perbankan.
Karakteristik dari aplikasi Perbankan adalah sebagai berikut:
Multi tier fungsionalitas untuk mendukung ribuan sesi pengguna bersamaan
Integrasi skala besar, biasanya sebuah aplikasi perbankan terintegrasi dengan aplikasi lain seperti utilitas Bill Pay dan rekening Perdagangan
Kompleks Bisnis workflow
Real Time dan Batch processing
Tinggi tingkat Transaksi per detik
Transaksi Aman
Pelaporan Kuat bagian untuk melacak hari ke hari transaksi
Kuat Audit memecahkan masalah pelanggan
Besar sistem penyimpanan 
Manajemen Bencana.
Internet banking
Online banking (atau internet banking atau e-banking) memungkinkan pelanggan dari sebuah lembaga keuangan untuk melakukan transaksi keuangan pada website yang aman dioperasikan oleh lembaga, yang dapat menjadi ritel atau maya perbankan , credit union atau bangunan masyarakat .
Untuk mengakses fasilitas online banking lembaga keuangan, seorang pelanggan memiliki akses internet pribadi harus mendaftarkan diri ke lembaga untuk layanan ini, dan menyiapkan beberapa password (di bawah berbagai nama) untuk verifikasi pelanggan. Password untuk online banking biasanya tidak sama seperti untuk telepon perbankan . Lembaga keuangan sekarang secara rutin mengalokasikan nomor pelanggan (juga di bawah berbagai nama), apakah atau tidak pelanggan berniat untuk mengakses fasilitas perbankan online mereka. Nomor pelanggan biasanya tidak sama dengan nomor rekening, karena jumlah rekening dapat dihubungkan dengan jumlah pelanggan satu. Pelanggan akan terhubung ke nomor pelanggan setiap akun tersebut yang kontrol pelanggan, yang mungkin cek, tabungan, pinjaman, kartu kredit dan account lainnya.
Untuk mengakses perbankan online, pelanggan akan pergi ke situs web institusi keuangan, dan masukkan fasilitas perbankan online menggunakan nomor pelanggan dan password. Beberapa lembaga keuangan telah menyiapkan langkah-langkah keamanan tambahan untuk akses, tetapi tidak ada konsistensi dengan pendekatan diadopsi.
Sitem kliring elektronik
Sebuah kliring elektronik terminal(ECT) diinstal pada premis/bank cabang untuk menagkap dan mengirim informasi MICR cek ke ACH.Pada ACH, sebuah computer pusat akan menerima dam memproses informasi cek yang dikirimkan oleh bank/cabang. Berdasarkan informasi cek ditransmisikan, ACH dan dapat menghitung kliring bank dan posisi pemukiman. Pemeriksaan fisik akan disampaikan di lain waktu ke ACH.Setelah menerima cek fisik,  ACH akan menjalankan proses untuk membandingkan informasi MICR atas cek fisik terhadap informasi yang dikirimkan secara online oleh bankInformasi MICR atas cek fisik terhadap informasi yang ditransmisikan secara online oleh bank. System akan menghasilkan laporan pengecualian untuk menyorot setiap perbedaan bagi bank. Pemeriksaan selanjutnya akan disortir oleh pembaca kecepatan tinggi/penyotir untuk diambil oleh masing-masing bank.

Senin, 23 April 2012

Camels


Early Warning Untuk System Perbankan
Sistem peringatan dini sangat diperlukan mengingat kompleksnya jejaring sistem perbankan, adanya potensi domino effect yang muncul apabila terdapat satu atau lebih bank dalam sistem tersebut mengalami kegagalan operasi serta munculnya biaya yang sangat besar akibat adanya kebangkrutan suatu bank.
Otoritas moneter sendiri sebenarnya telah memiliki sistem penilaian kesehatan perbankan Indonesia yaitu dengan menggunakan CAMEL rating system yang mampu dijadikan sebagai sistem peringatan dini. Akan tetapi, Bank Indonesia tidak mampu untuk mengungkapkan semua secara detail kepada masyarakat luas mengenai kondisi kesehatan (skor CAMEL rating system) yang dicapai perbankan secara individual karena terbentur oleh pasal kerahasiaan bank yang diatur undang-undang perbankan. Disamping itu, pertimbangan Bank Indonesia untuk tidak mempublikasikan skor CAMEL rating system tersebut antara lain adalah karena di Indonesia belum terdapat program asuransi deposito yang efektif dan menghindari kepanikan nasabah apabila mengetahui bank tempat dia menabung memiliki skor kesehatan yang rendah.
Lebih jauh, CAMEL rating sistem ini terbukti hanya bisa dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter sedangkan masyarakat di luar Bank Indonesia tidak mampu untuk melakukan penilaian ini karena elemen-elemen dalam CAMEL rating system tersebut kebanyakan tidak bisa dilacak dalam laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perbankan kepada publik, sehingga apabila masyarakat ingin melakukan penilaian terhadap tingkat kesehatan rasio-rasio CAMEL tersebut harus diproksikan terlebih dahulu (Machfoedz dan Payamta, 1999; Machfoedz, 1994; Surifah, 1999; Zainuddin, 1998; Abraham, 2000).
Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan perbankan yang diterbitkan untuk publik tidak menyediakan informasi yang cukup untuk mengetahui kesehatan perbankan apabila menggunakan sistem seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, untuk kepentingan bank sendiri dalam melihat kondisi kesehatannya, para investor perbankan maupun kreditur, nasabah (depositors) dan seluruh pihak yang berkepentingan dengan perbankan Indonesia, perlu dikembangkan suatu model yeng lebih sederhana dibandingkan CAMEL rating system sebagai model peringatan dini dimana elemen-elemennya mampu digali dari laporan keuangan yang diterbitkan bagi publik dan memiliki kekuatan prediksi yang baik, sehingga para stakeholder ini tidak hanya tergantung saja kepada metode ad hoc yang disebut information signalling terhadap even dan rumor mengenai:
  1. Bank kekurangan kas dalam memenuhi kewajibannya melakukan kegiatan intermediasi yaitu ketika bank ditemukan pada kegiatan penarikan dana oleh nasabah (depositors) maupun permintaan kredit.
  2. Bank menetapkan suku bunga deposito/tabungan yang sangat tinggi diatas suku bunga pasar deposito atau menetapkan suku bunga kredit terlalu rendah jauh di bawah suku bunga pasar kredit.
  3. Terjadi aksi reorganisasi.
  4. Citra yang buruk dalam pelayanan nasabah.
Kondisi industri perbankan yang telah dijelaskan di atas dapat membahayakan stabilitas industri perbankan dan perekonomian nasional di masa depan akibat kurangnya informasi dan perlindungan yang tak pasti terhadap para nasabah perbankan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyajikan model prediksi kondisi kesehatan perbankan Indonesia dengan mengunakan data-data akuntansi yang tersaji dalam laporan keuangan (Neraca, laporan laba-rugi dan laporan komitmen dan kontinjensi) yang diterbitkan untuk publik sehingga semua orang bisa menggunakan model ini.
Di samping itu, penelitian ini juga mengevaluasi faktor-faktor dominan apakah yang mempengaruhi kesehatan perbankan dan menyebabkan bank menjadi insolvent, sehingga, penelitian ini diharapkan dapat membantu Badan Pengawasan Perbankan Nasional serta seluruh stakeholder perbankan nasional dengan menyediakan alat baru yang membantu mereka dalam mengembangkan sistem peringatan dini untuk memprediksi potensi masalah dalam sistem perbankan Indonesia.
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu bank diharapkan dapat memberikan informasi tentang kinerja keuangan dan dan pertanggungjawaban manajemen bank tersebut kepada pemegang saham pada periode tertentu. Meskipun produk akuntansi keuangan ini bukan dirancang untuk mengukur secara langsung nilai suatu perusahaan, tetapi informasi akuntansi dapat membantu pihak lain yang memerlukan estimasi nilai dari perusahaan tersebut.
Tehnik-tehnik yang digunakan untuk menganalisis laporan keuangan antara lain adalah analisis rasio-rasio keuangan. Dalam sektor perbankan, tehnik untuk menganalisis laporan keuangan sekaligus untuk menilai kesehatan bank, telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan menggunakan tehnik CAMEL rating system.
Meskipun demikian tehnik CAMEL Rating System yang diterapkan oleh Bank Indonesia memliki kelemahan yaitu banyak komponen dari sistem ini yang tidak bisa dicapai melalui sumber yang digunakan yaitu hanya laporan keuangan bank yang dipublikasikan kepada masyarakat saja.
Oleh karena itu tidak semua orang mampu melakukan tehnik tersebut. berdasarkan kelemahan tersebut diperlukan pendekatan untuk memodifikasi komponen-komponen yang terdapat dalam CAMEL rating system tersebut, yaitu dengan tehnik mensubtitusi beberapa komponen dalam CAMEL dengan rasio-rasio keuangan bank yang dianggap mampu untuk menjelaskan mengenai kekuatan permodalan suatu bank, kualitas aset, manajemen, kemampuan dalam memperoleh laba, dan likuiditas suatu bank.

Bank Syariah Mandiri


Bank Syariah Mandiri

ISLAMIC BANKING
Islamic banking adalah perbankan atau kegiatan perbankan yang konsisten dengan prinsip‑prinsip hukum Islam (Syariah) dan aplikasi praktis melalui pengembangan  ekonomi Islam . Syariah melarang pembayaran tetap atau mengambang atau penerimaan bunga khusus atau biaya (dikenal sebagai riba atau riba ) atas pinjaman uang. Investasi dalam bisnis yang menyediakan barang atau jasa dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam juga haram (dilarang). Meskipun prinsip telah diterapkan dalam berbagai derajat oleh negara-negara Islam historis, hanya di akhir abad 20 bahwa sejumlah bank syariah dibentuk untuk menerapkan prinsip-prinsip untuk swasta atau semi‑swasta komersial lembaga dalam masyarakat Muslim.  Seperti yang kita ketahui bahwa bank-bank islam dindonesia cukuplah banyak, salah satu contohnya ialah bank syariah mandiri.

Bank Syariah Mandiri adalah lembaga perbankan di Indonesia. Bank ini berdiri pada 1973dengan nama Bank Susila Bakti(dimiliki YKP BDN dan Mahkota). Pada 1999, bank ini terpengaruhi krismon. Saat itu pula, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Bumi Daya, dan Bank Ekspor Impor Indonesia merger membentuk Bank Mandiri. Bank ini diambil alih oleh Bank Mandiri menjadi Bank Syariah. Pada 19 Mei 1999, menjadi Bank Syariah Sakinah Mandiri, Pada 8 September 1999 menjadi Bank Syariah Mandiri. Resmi menjadi Bank Syariah pada 1 November 1999.2002 mendapat status Bank Devisa.
Bank Syariah Mandiri didirikan dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain. Kedekatan nasabah akan diimbangi dengan keterbukaan dalam layanan produk BSM sesuai syariah, modern, dan universal.

Lima tahun belum bisa dibilang lama dalam dunia perbankan. Bank Syariah Mandiri (BSM) tahu persis hal itu. Meski sudah menjadi bank syariah terbesar dengan jaringan terluas di Tanah Air, BSM masih terus berupaya mewujudkan visi untuk menjadi bank syariah tepercaya pilihan mitra usaha. Layanan perbankan yang real time dan online di 91 kantor cabang yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia cuma menjadi salah satu upaya buat meraih predikat sebagai bank syariah tepercaya.

Presiden Direktur BSM Nurdin Hasibuan menjelaskan, BSM memiliki sembilan produk berteknologi. Di antara adalah SMS Banking, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang online dengan Departemen Agama RI, dan intercity clearing atau kliring lokal, serta Real-Time Gross Settlement (RTGS). Direktur BDM Muhammad Haryoko menambahkan, BSM juga memiliki training master plan yang selalu menempa sumber daya manusia dengan latihan-latihan intensif agar siap sedia. "Kalau memang ada produk-produk di bank konvensional, Insya Allah kami di Bank Syariah Mandiri juga akan selalu mem-provide sehingga kita tidak akan ketinggalan dengan bank-bank konvensional," kata M. Haryoko.

BSM didirikan dengan dasar aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain. Terutama berkaitan dengan penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Sejumlah prestasi pernah diraih bank yang menganut prinsip keadilan, kesederajatan, dan ketentraman ini. Di antaranya pernah mendapat predikat Bank Sehat dari Bank Indonesia, Bank Sangat Bagus selama tiga tahun berturut-turut versi Infobank Award, Sepuluh Bank Terbaik kategori aset 1 hingga Rp 10 triliun versi Majalah Investor. Selain itu BSM pernah ditetapkan sebagai bank syariah dengan pertumbuhan paling cepat serta The Best Customer Satisfaction Karim Business Consulting, hasil survei Majalah Modal dan Karim Business Consulting.

Imam Setiono, pengusaha yang menjadi nasabah BSM mengaku sering menggunakan layanan RTGS. "Dengan RTGS, dana yang saya transferkan dapat diterima oleh patner bisnis saya dalam beberapa menit. Dan itu sangat memudahkan saya," kata Imam. Kondisi ini layak terjadi. Sebab, RTGS milik BSM didukung tersedianya 1.800 ATM Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia. Sudah begitu, dalam mencari nasabah, BSM menerapkan persamaan atau tak membedakan seseorang berdasarkan suku, agama, golongan, dan ras. Terbukti, menurut Nurdin Hasibuan, sejumlah nasabah BSM adalah dari kalangan nonmuslim.

Nurdin berharap visi sebagai bank syariah tepercaya pilihan mitra usaha bisa tercapai pada 2008. "Sehingga kedekatan kita kepada seluruh masyarakat cukup baik," kata Nurdin. Kedekatan itu, dia melanjutkan, akan diimbangi dengan keterbukaan dalam setiap layanan produk BSM sesuai syariah, modern, dan universal.(SID/Tim Usaha Anda)

Sistem Perbankan Syariah (SIA Perbankan)


Sistem Perbankan Syariah (SIA Perbankan)


Sistem Perbankan Syariah
Krisis ekonomi dunia yang telah berlangsung sejak tahun 2008, telah memukul raksasa ekonomi dunia, seperti Amerika Serikat dan benua biru, Eropa. Sistem ekonomi pasar yang diberlakukan telah berimbas kepada rusaknya fundamental ekonomi negara-negara tersebut. Sistem perdagangan bebas telah menyebabkan ketidakseimbangan global. Negara-negara orientasi ekspor dan negara pengimpor tidak memiliki keseimbangan pada neraca perdagangannya. Akibatnya terjadi defisit neraca berjalan pada beberapa negera. Contohnya adalah negara Paman Sam, Amerika Serikat. Karena pengembangan sistem ekonomi didominasi oleh sektor konsumsi sehingga menyebabkan kebutuhan akan barang yang sebagian diproduksi di luar negeri meningkat. Ada pula sistem devisa bebas, yang mengakibatkan kurs/ nilai tukar mata uang setiap negara berubah-ubah sepanjang waktu. Perubahan nilai tukar uang telah mendorong inflasi yang berimbas pada kenaikan harga barang.
Ketidakstabilan ekonomi di suatu negara terutama dimulai dari sektor finansial/ perbankan, dan kemudian akan berimbas ke sektor riil. Krisis moneter 1998 sebagai contohnya disebabkan oleh kejatuhan sektor perbankan. Patut dipahami juga bahwa sektor keuangan di Indonesia masih terkategori lemah dan sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan perkembangan regional. Hal ini jelas tidak menguntungkan karena berarti ekonomi nasional sangat bergantung terhadap kondisi ekonomi negara lain. Sistem perbankan di Indonesia yang masih menganut sistem devisa bebas juga sangat rentan untuk terkena krisis yang dapat muncul tiba-tiba. Bila melihat besarnya cadangan devisa Indonesia yang saat ini mencapai $ 76 miliar (sumber : BI), masih menjadi tanda tanya apakah mampu menangkal kemungkinan munculnya krisis dadakan yang bersifat sistemik.
Diperlukan sistem lain yang dapat mengatasi berbagai kelemahan sistem keuangan konvensional yang selama ini berlaku di negara modern seluruh dunia. Sistem berasaskan keadilan, yang tidak memungkinkan adanya spekulasi sehingga menimbulkan ketidakpastian. Sistem perbankan syariah menawarkan hal-hal tersebut. Pada prinsipnya sistem perbankan syariah merupakan sistem yang bernafaskan pada ajaran islam, yakni sistem perbankan yang tidak mengenal riba. Riba yang dimaksud adalah sistem bunga yang pada umumnya diberikan oleh bank-bank konvensional. Sistem perbankan syariah mengutamakan mekanisme bagi hasil dalam setiap transaksinya.
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki perbankan berbasis syariah, diantaranya adalah sistem transaksi yang berupa bagi hasil ternyata jauh lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan sistem bunga. Dengan sistem bagi hasil perbankan terbukti memiliki daya tahan yang kuat terhadap adanya guncangan dari sistem keuangan global,
Pada sistem perbankan syariah, tidak dikenal adanya peminjaman uang secara langsung. Akan tetapi berupa model kerjasama kemitraaan, seperti diantaranya adalah bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
Berikut adalah komposisi pembiayaan bank syariah dalam kurun waktu tertentu
Dari berbagai keunggulan tersebut, yang jelas adalah beberapa prinsip yang menjadi pedoman dan juga keunggulan lain, yakni ; (1) Prinsip keadilan : pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan bersama. (2) Prinsip kesetaraan : kesamaan hak , kewajiban dan tanggung jawab antara pemilik, pengguna dana dan bank bersangkutan. (3) Prinsip ketentraman : prinsip syariah mengikuti aturan/ hukum islam.
STRATEGI MENINGKATKAN KEUNGGULAAN BANK SYARIAH
Peningkatan sosialisasi mengenai begitu besar manfaat yang ditawarkan perbankansyariah menjadi kunci, terutama untuk segmen masyarakat yang beragama islam (muslim). Prinsip perbankan syariah memang bersumber dari islam akan tetapi berlaku universal. Artinya sistem tata kelola yang ada berdasarkan hukum-hukum ekonomi versi islam akan tetapi tidak tertutup dan hanya berlaku untuk umat muslim.
Nilai pertumbuhan dan aset perbankan syariah menunjukkan kenaikan yang besar. Hal ini menunjukkan adanya respon positif masyarakat dengan keberadaan bank syariah. Akan tetapi untuk menjaga kontinuitas pertumbuhan dan meningkatkan antusiasme masyarakat tentang perbankan syariah , diperlukan upaya yang cerdas. Misalkan dengan menyisipkan program perbankan syariah di acara-acara bertemakan keagamaan ,contoh : pengajian , tabligh akbar. Tema ekonomi dan perbankan harus secara kontinu diberikan, sehingga pencerdasan masyarakat dapat terus terlaksana.
Ada juga dengan menampilkan image atau brand baru, perbankan syariah harus lebih terbuka ke masyarakat dan benar-benar menunnjukkan nilai/ keunggulannya. Peningkatan sumber daya manusia menjadi salah satu kuncinya sehingga bank syariah mampu bersaing dengan bank umum.

Jumat, 16 Maret 2012

LETTER OF CREDIT

NAMA         : AGUS ANTON P.
NPM            : 36109756
KELAS        : 3 DB 19


LETTER OF CREDIT

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).

PELAKU L/C
§  Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
§  Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
§  Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
§  Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
§  Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
§  Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajib
§  Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan Pelayaran/Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

TATA CARA PEMBAYARAN DENGAN L/C
  • Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagaiopener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
  • Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
  • Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
  • Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
JENIS-JENIS L/C
§  Revocable L/C
Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan daribeneficiary.
§  Irrevocable L/C
Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
§  Irrevocable dan Confirmed L/C
L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yangirrevocable.
§  Clean Letter of Credit
Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilanuang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
§  Documentary Letter of Credit
Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
§  Documentary L/C dengan Red Clause
Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasiopen L/C dengan documentary L/C.
§  Revolving L/C
L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
§  Back to Back L/C
Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.

§  Transferable L/C
Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.