Senin, 23 April 2012

Camels


Early Warning Untuk System Perbankan
Sistem peringatan dini sangat diperlukan mengingat kompleksnya jejaring sistem perbankan, adanya potensi domino effect yang muncul apabila terdapat satu atau lebih bank dalam sistem tersebut mengalami kegagalan operasi serta munculnya biaya yang sangat besar akibat adanya kebangkrutan suatu bank.
Otoritas moneter sendiri sebenarnya telah memiliki sistem penilaian kesehatan perbankan Indonesia yaitu dengan menggunakan CAMEL rating system yang mampu dijadikan sebagai sistem peringatan dini. Akan tetapi, Bank Indonesia tidak mampu untuk mengungkapkan semua secara detail kepada masyarakat luas mengenai kondisi kesehatan (skor CAMEL rating system) yang dicapai perbankan secara individual karena terbentur oleh pasal kerahasiaan bank yang diatur undang-undang perbankan. Disamping itu, pertimbangan Bank Indonesia untuk tidak mempublikasikan skor CAMEL rating system tersebut antara lain adalah karena di Indonesia belum terdapat program asuransi deposito yang efektif dan menghindari kepanikan nasabah apabila mengetahui bank tempat dia menabung memiliki skor kesehatan yang rendah.
Lebih jauh, CAMEL rating sistem ini terbukti hanya bisa dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter sedangkan masyarakat di luar Bank Indonesia tidak mampu untuk melakukan penilaian ini karena elemen-elemen dalam CAMEL rating system tersebut kebanyakan tidak bisa dilacak dalam laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perbankan kepada publik, sehingga apabila masyarakat ingin melakukan penilaian terhadap tingkat kesehatan rasio-rasio CAMEL tersebut harus diproksikan terlebih dahulu (Machfoedz dan Payamta, 1999; Machfoedz, 1994; Surifah, 1999; Zainuddin, 1998; Abraham, 2000).
Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan perbankan yang diterbitkan untuk publik tidak menyediakan informasi yang cukup untuk mengetahui kesehatan perbankan apabila menggunakan sistem seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, untuk kepentingan bank sendiri dalam melihat kondisi kesehatannya, para investor perbankan maupun kreditur, nasabah (depositors) dan seluruh pihak yang berkepentingan dengan perbankan Indonesia, perlu dikembangkan suatu model yeng lebih sederhana dibandingkan CAMEL rating system sebagai model peringatan dini dimana elemen-elemennya mampu digali dari laporan keuangan yang diterbitkan bagi publik dan memiliki kekuatan prediksi yang baik, sehingga para stakeholder ini tidak hanya tergantung saja kepada metode ad hoc yang disebut information signalling terhadap even dan rumor mengenai:
  1. Bank kekurangan kas dalam memenuhi kewajibannya melakukan kegiatan intermediasi yaitu ketika bank ditemukan pada kegiatan penarikan dana oleh nasabah (depositors) maupun permintaan kredit.
  2. Bank menetapkan suku bunga deposito/tabungan yang sangat tinggi diatas suku bunga pasar deposito atau menetapkan suku bunga kredit terlalu rendah jauh di bawah suku bunga pasar kredit.
  3. Terjadi aksi reorganisasi.
  4. Citra yang buruk dalam pelayanan nasabah.
Kondisi industri perbankan yang telah dijelaskan di atas dapat membahayakan stabilitas industri perbankan dan perekonomian nasional di masa depan akibat kurangnya informasi dan perlindungan yang tak pasti terhadap para nasabah perbankan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyajikan model prediksi kondisi kesehatan perbankan Indonesia dengan mengunakan data-data akuntansi yang tersaji dalam laporan keuangan (Neraca, laporan laba-rugi dan laporan komitmen dan kontinjensi) yang diterbitkan untuk publik sehingga semua orang bisa menggunakan model ini.
Di samping itu, penelitian ini juga mengevaluasi faktor-faktor dominan apakah yang mempengaruhi kesehatan perbankan dan menyebabkan bank menjadi insolvent, sehingga, penelitian ini diharapkan dapat membantu Badan Pengawasan Perbankan Nasional serta seluruh stakeholder perbankan nasional dengan menyediakan alat baru yang membantu mereka dalam mengembangkan sistem peringatan dini untuk memprediksi potensi masalah dalam sistem perbankan Indonesia.
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu bank diharapkan dapat memberikan informasi tentang kinerja keuangan dan dan pertanggungjawaban manajemen bank tersebut kepada pemegang saham pada periode tertentu. Meskipun produk akuntansi keuangan ini bukan dirancang untuk mengukur secara langsung nilai suatu perusahaan, tetapi informasi akuntansi dapat membantu pihak lain yang memerlukan estimasi nilai dari perusahaan tersebut.
Tehnik-tehnik yang digunakan untuk menganalisis laporan keuangan antara lain adalah analisis rasio-rasio keuangan. Dalam sektor perbankan, tehnik untuk menganalisis laporan keuangan sekaligus untuk menilai kesehatan bank, telah ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan menggunakan tehnik CAMEL rating system.
Meskipun demikian tehnik CAMEL Rating System yang diterapkan oleh Bank Indonesia memliki kelemahan yaitu banyak komponen dari sistem ini yang tidak bisa dicapai melalui sumber yang digunakan yaitu hanya laporan keuangan bank yang dipublikasikan kepada masyarakat saja.
Oleh karena itu tidak semua orang mampu melakukan tehnik tersebut. berdasarkan kelemahan tersebut diperlukan pendekatan untuk memodifikasi komponen-komponen yang terdapat dalam CAMEL rating system tersebut, yaitu dengan tehnik mensubtitusi beberapa komponen dalam CAMEL dengan rasio-rasio keuangan bank yang dianggap mampu untuk menjelaskan mengenai kekuatan permodalan suatu bank, kualitas aset, manajemen, kemampuan dalam memperoleh laba, dan likuiditas suatu bank.

Bank Syariah Mandiri


Bank Syariah Mandiri

ISLAMIC BANKING
Islamic banking adalah perbankan atau kegiatan perbankan yang konsisten dengan prinsip‑prinsip hukum Islam (Syariah) dan aplikasi praktis melalui pengembangan  ekonomi Islam . Syariah melarang pembayaran tetap atau mengambang atau penerimaan bunga khusus atau biaya (dikenal sebagai riba atau riba ) atas pinjaman uang. Investasi dalam bisnis yang menyediakan barang atau jasa dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam juga haram (dilarang). Meskipun prinsip telah diterapkan dalam berbagai derajat oleh negara-negara Islam historis, hanya di akhir abad 20 bahwa sejumlah bank syariah dibentuk untuk menerapkan prinsip-prinsip untuk swasta atau semi‑swasta komersial lembaga dalam masyarakat Muslim.  Seperti yang kita ketahui bahwa bank-bank islam dindonesia cukuplah banyak, salah satu contohnya ialah bank syariah mandiri.

Bank Syariah Mandiri adalah lembaga perbankan di Indonesia. Bank ini berdiri pada 1973dengan nama Bank Susila Bakti(dimiliki YKP BDN dan Mahkota). Pada 1999, bank ini terpengaruhi krismon. Saat itu pula, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Bumi Daya, dan Bank Ekspor Impor Indonesia merger membentuk Bank Mandiri. Bank ini diambil alih oleh Bank Mandiri menjadi Bank Syariah. Pada 19 Mei 1999, menjadi Bank Syariah Sakinah Mandiri, Pada 8 September 1999 menjadi Bank Syariah Mandiri. Resmi menjadi Bank Syariah pada 1 November 1999.2002 mendapat status Bank Devisa.
Bank Syariah Mandiri didirikan dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain. Kedekatan nasabah akan diimbangi dengan keterbukaan dalam layanan produk BSM sesuai syariah, modern, dan universal.

Lima tahun belum bisa dibilang lama dalam dunia perbankan. Bank Syariah Mandiri (BSM) tahu persis hal itu. Meski sudah menjadi bank syariah terbesar dengan jaringan terluas di Tanah Air, BSM masih terus berupaya mewujudkan visi untuk menjadi bank syariah tepercaya pilihan mitra usaha. Layanan perbankan yang real time dan online di 91 kantor cabang yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia cuma menjadi salah satu upaya buat meraih predikat sebagai bank syariah tepercaya.

Presiden Direktur BSM Nurdin Hasibuan menjelaskan, BSM memiliki sembilan produk berteknologi. Di antara adalah SMS Banking, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang online dengan Departemen Agama RI, dan intercity clearing atau kliring lokal, serta Real-Time Gross Settlement (RTGS). Direktur BDM Muhammad Haryoko menambahkan, BSM juga memiliki training master plan yang selalu menempa sumber daya manusia dengan latihan-latihan intensif agar siap sedia. "Kalau memang ada produk-produk di bank konvensional, Insya Allah kami di Bank Syariah Mandiri juga akan selalu mem-provide sehingga kita tidak akan ketinggalan dengan bank-bank konvensional," kata M. Haryoko.

BSM didirikan dengan dasar aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain. Terutama berkaitan dengan penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Sejumlah prestasi pernah diraih bank yang menganut prinsip keadilan, kesederajatan, dan ketentraman ini. Di antaranya pernah mendapat predikat Bank Sehat dari Bank Indonesia, Bank Sangat Bagus selama tiga tahun berturut-turut versi Infobank Award, Sepuluh Bank Terbaik kategori aset 1 hingga Rp 10 triliun versi Majalah Investor. Selain itu BSM pernah ditetapkan sebagai bank syariah dengan pertumbuhan paling cepat serta The Best Customer Satisfaction Karim Business Consulting, hasil survei Majalah Modal dan Karim Business Consulting.

Imam Setiono, pengusaha yang menjadi nasabah BSM mengaku sering menggunakan layanan RTGS. "Dengan RTGS, dana yang saya transferkan dapat diterima oleh patner bisnis saya dalam beberapa menit. Dan itu sangat memudahkan saya," kata Imam. Kondisi ini layak terjadi. Sebab, RTGS milik BSM didukung tersedianya 1.800 ATM Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri di seluruh Indonesia. Sudah begitu, dalam mencari nasabah, BSM menerapkan persamaan atau tak membedakan seseorang berdasarkan suku, agama, golongan, dan ras. Terbukti, menurut Nurdin Hasibuan, sejumlah nasabah BSM adalah dari kalangan nonmuslim.

Nurdin berharap visi sebagai bank syariah tepercaya pilihan mitra usaha bisa tercapai pada 2008. "Sehingga kedekatan kita kepada seluruh masyarakat cukup baik," kata Nurdin. Kedekatan itu, dia melanjutkan, akan diimbangi dengan keterbukaan dalam setiap layanan produk BSM sesuai syariah, modern, dan universal.(SID/Tim Usaha Anda)

Sistem Perbankan Syariah (SIA Perbankan)


Sistem Perbankan Syariah (SIA Perbankan)


Sistem Perbankan Syariah
Krisis ekonomi dunia yang telah berlangsung sejak tahun 2008, telah memukul raksasa ekonomi dunia, seperti Amerika Serikat dan benua biru, Eropa. Sistem ekonomi pasar yang diberlakukan telah berimbas kepada rusaknya fundamental ekonomi negara-negara tersebut. Sistem perdagangan bebas telah menyebabkan ketidakseimbangan global. Negara-negara orientasi ekspor dan negara pengimpor tidak memiliki keseimbangan pada neraca perdagangannya. Akibatnya terjadi defisit neraca berjalan pada beberapa negera. Contohnya adalah negara Paman Sam, Amerika Serikat. Karena pengembangan sistem ekonomi didominasi oleh sektor konsumsi sehingga menyebabkan kebutuhan akan barang yang sebagian diproduksi di luar negeri meningkat. Ada pula sistem devisa bebas, yang mengakibatkan kurs/ nilai tukar mata uang setiap negara berubah-ubah sepanjang waktu. Perubahan nilai tukar uang telah mendorong inflasi yang berimbas pada kenaikan harga barang.
Ketidakstabilan ekonomi di suatu negara terutama dimulai dari sektor finansial/ perbankan, dan kemudian akan berimbas ke sektor riil. Krisis moneter 1998 sebagai contohnya disebabkan oleh kejatuhan sektor perbankan. Patut dipahami juga bahwa sektor keuangan di Indonesia masih terkategori lemah dan sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan perkembangan regional. Hal ini jelas tidak menguntungkan karena berarti ekonomi nasional sangat bergantung terhadap kondisi ekonomi negara lain. Sistem perbankan di Indonesia yang masih menganut sistem devisa bebas juga sangat rentan untuk terkena krisis yang dapat muncul tiba-tiba. Bila melihat besarnya cadangan devisa Indonesia yang saat ini mencapai $ 76 miliar (sumber : BI), masih menjadi tanda tanya apakah mampu menangkal kemungkinan munculnya krisis dadakan yang bersifat sistemik.
Diperlukan sistem lain yang dapat mengatasi berbagai kelemahan sistem keuangan konvensional yang selama ini berlaku di negara modern seluruh dunia. Sistem berasaskan keadilan, yang tidak memungkinkan adanya spekulasi sehingga menimbulkan ketidakpastian. Sistem perbankan syariah menawarkan hal-hal tersebut. Pada prinsipnya sistem perbankan syariah merupakan sistem yang bernafaskan pada ajaran islam, yakni sistem perbankan yang tidak mengenal riba. Riba yang dimaksud adalah sistem bunga yang pada umumnya diberikan oleh bank-bank konvensional. Sistem perbankan syariah mengutamakan mekanisme bagi hasil dalam setiap transaksinya.
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki perbankan berbasis syariah, diantaranya adalah sistem transaksi yang berupa bagi hasil ternyata jauh lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan sistem bunga. Dengan sistem bagi hasil perbankan terbukti memiliki daya tahan yang kuat terhadap adanya guncangan dari sistem keuangan global,
Pada sistem perbankan syariah, tidak dikenal adanya peminjaman uang secara langsung. Akan tetapi berupa model kerjasama kemitraaan, seperti diantaranya adalah bagi hasil (mudharabah), prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli (murabahah), dan prinsip sewa (ijarah).
Berikut adalah komposisi pembiayaan bank syariah dalam kurun waktu tertentu
Dari berbagai keunggulan tersebut, yang jelas adalah beberapa prinsip yang menjadi pedoman dan juga keunggulan lain, yakni ; (1) Prinsip keadilan : pembagian keuntungan berdasarkan kesepakatan bersama. (2) Prinsip kesetaraan : kesamaan hak , kewajiban dan tanggung jawab antara pemilik, pengguna dana dan bank bersangkutan. (3) Prinsip ketentraman : prinsip syariah mengikuti aturan/ hukum islam.
STRATEGI MENINGKATKAN KEUNGGULAAN BANK SYARIAH
Peningkatan sosialisasi mengenai begitu besar manfaat yang ditawarkan perbankansyariah menjadi kunci, terutama untuk segmen masyarakat yang beragama islam (muslim). Prinsip perbankan syariah memang bersumber dari islam akan tetapi berlaku universal. Artinya sistem tata kelola yang ada berdasarkan hukum-hukum ekonomi versi islam akan tetapi tidak tertutup dan hanya berlaku untuk umat muslim.
Nilai pertumbuhan dan aset perbankan syariah menunjukkan kenaikan yang besar. Hal ini menunjukkan adanya respon positif masyarakat dengan keberadaan bank syariah. Akan tetapi untuk menjaga kontinuitas pertumbuhan dan meningkatkan antusiasme masyarakat tentang perbankan syariah , diperlukan upaya yang cerdas. Misalkan dengan menyisipkan program perbankan syariah di acara-acara bertemakan keagamaan ,contoh : pengajian , tabligh akbar. Tema ekonomi dan perbankan harus secara kontinu diberikan, sehingga pencerdasan masyarakat dapat terus terlaksana.
Ada juga dengan menampilkan image atau brand baru, perbankan syariah harus lebih terbuka ke masyarakat dan benar-benar menunnjukkan nilai/ keunggulannya. Peningkatan sumber daya manusia menjadi salah satu kuncinya sehingga bank syariah mampu bersaing dengan bank umum.